Sabtu, 10 Desember 2011

KPK~ Mencegah Pemuda dari Jeratan Korupsi


TERPILIHNYA pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru yang diketuai Abraham Samad diwarnai optimisme dan pesimisme masyarak. Optimisme muncul karena Abraham Samad yang memimpin lembaga adhoc tersebut adalah sosok muda yang memiliki semangat tinggi dan melalui ijtihad para wakil rakyat. Aktivis antikorupsi itu tidak mempunyai masalah pada masa lalunya sehingga ia dianggap layak memimpin KPK.

Akan tetapi, terselip juga pesimisme karena ada indikasi pemilihan pimpinan KPK di DPR sarat permainan politik. Ada indikasi anggota DPR  yang memilih anggota pimpinan KPK ini mengenyampingkan kualitas calon. Keraguan masyarakat bertambah mengingat sosok pemimpin KPK bukanlah dari delapan nama yang dicalonkan dari tim ahli (tim penjaringan calon). Hal ini dikhawatirkan nantinya ada semacam politik balas budi saat sosok yang bersangkutan terpilih sebagai pimpinan KPK.

Harus diakui, tindakan korupsi dari tahun ke tahun tidak ada habisnya. Bahkan, sebagian masyarakat (baca: rakyat) malah beranggapan, "Daripada pejabat di atas yang korupsi sendiri, lebih baik kami dulu dong".

Hal inilah yang seolah-olah membenarkan korupsi telah membudaya. Masih ditambah dengan peliputan media massa, termasuk televisi, yang memberitakan terungkapnya kasus-kasus korupsi baru. Namun, semakin lama pemberitaan kasus tersebut segera tenggelam berganti dengan isu baru. Dengan demikian, koruptor beranggapan tak perlu takut korupsi.

Sikap Hedonis
Pimpinan KPK menyoroti dua persoalan yang harus diatasi dalam waktu dekat. Pertama, tanggung jawab besar KPK memang mengembalikan integritas KPK dengan menuntaskan kasus-kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang besar.

Kedua, pimpinan KPK menyadari telah terjadi bencana moral di masyarakat karena merajalelanya tindakan korupsi. Jika tidak segera ditumpas, korupsi akan semakin mencengkeram kehidupan bangsa. Pada gilirannya nanti akan menghancurkan negara.

Korupsi akan merusak sistem tatanan masyarakat, ekonomi biaya tinggi, sulit melakukan efisiensi, dan munculnya berbagai masalah sosial di masyarakat. Akhirnya korupsi akan menimbulkan frustrasi, ketidakpercayaan, apatis terhadap pemerintah, dan kontraproduktif bagi pembangunan bangsa.

Hal mendesak yang mesti dilakukan pimpinan KPK baru adalah menyelamatkan kaum muda agar tidak terjerat dalam tindakan korupsi. Tindakan pencegahan ini sangat penting karena sosok pemudalah yang kelak diharapkan menjadi motor penggerak gerakan antikorupsi. Dengan segenap potensinya, pemudalah yang memikul tanggung jawab pengelolaan negeri ini pada masa depan. Apakah kelak korupsi akan dianggap sebagai hal yang wajar atau sebaliknya, hal itu bergantung pada kontribusi pemuda saat ini. Sudah semestinya setiap potensi pemuda dikelola dengan baik dan optimal.

Pemuda harus diselamatkan dari bahaya korupsi karena sebagian besar di antara mereka kini terbelenggu problematika mereka sendiri. Mereka dikhawatirkan akan sama saja dengan para pendahulunya, masuk lingkaran korupsi. Hal ini ditandai beberapa sikap negatif yang tidak lagi menjadi hal aneh bagi pemuda masa kini. Misalnya saja perilaku hedonisme, konsumtif, egois, dan apatis yang menghinggapi banyak pemuda. Jika sikap tersebut berlanjut, kemungkinan besar akan menjadi kebiasaan buruk dan menjadi pendorong untuk masuk lingkaran korupsi.

Potensi Pemuda
KPK juga sudah semestinya menyalurkan potensi pemuda dalam posisi strategis sebagai pemicu gerakan antikorupsi. Pemuda harus diberikan posisi terbaik untuk mendukung pemberantasan korupsi. Jika KPK, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga lain sudah memiliki fungsi masing-masing dalam tugas mereka pemberantasan korupsi, pemuda harus memiliki peran khusus.

Hal paling mungkin untuk diberikan KPK kepada pemuda adalah meyakinkan  mereka untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi. KPK hendaknya melakukan kanalisasi sumber daya manusia dengan menyalurkan mereka pada fungsi kerja preventif KPK. (hen’red)
 Top of Form

0 komentar:

Posting Komentar